Pembebasan Bea Masuk
Temans, tanggal 28 Desember 2011 kemaren baru saja terbit Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254.PMK04.2011 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor.
Jadi, intinya sih, pembebasan bea masuk ini khusus buat barang/bahan yang diimpor untuk selanjutnya diekspor lagi. Bukan untuk yang digunakan/dikonsumsi di dalam negeri.
Nah, bagaimana perlakuan perpajakan atas barang yang dibebaskan bea masuknya ini? Nanti dibahas yaaa…yang penting sekarang silakan dipelajari dulu aturannya, hehehe….#ngeles
Download PMK
naturally born sullen
kira-kira ada nggak sih, orang yang terlahir sebagai pencemberut alami? aku bukan sedang men-judge bayi yang lahir tanpa dosa, ya? tapi, kok rasa-rasanya tiap orang pastinya bisa donk ya senyum. gak usah lebar, secelah jarum, bisa donk senyum, kan? masak ini ada orang, kerja di bidang jasa, ada customer mau nanya kok disodorinnya muka masam, tanpa senyuman gitu. ciiihhhhh!!!

eh, ketinggalan, ini juga dokumentasi perbatasan Papua dengan Papua Nugini
Dulu, aku itu memproklamirkan diri sebagai seorang yang tak suka durian, eh, ternyata pas nyoba pertama kali (di Medan)…. I’m lovin’ it.
Ini waktu pertama kali terbang ke Medan, udah pernah naek Garuda sih, tapi belum sempat njepret begini….:)
hayooo…di dua gambar itu ada typo-nya lho, apa coba? tebak gih…
And, when you want something, all the universe conspires in helping you achieve it
Menikmati serabi (surabi?) di kota batik Pekalongan
Ponakan dari kakak keempatku, digendong oleh kakeknya (my father)